Kamis, 19 Juni 2014

Bupati Sampit Dukung Panwaslu Tegur Pelanggaran Pemilu

Mendekati pemilihan umum yang akan dilaksanakan pada bulan April nanti, banyak dari caleg yang mengadakan kampanye dan juga kegiatan politik agar para pemilih di kotim memberikan suara kepadanya. Bupati Sampit Supian Hadi juga telah mengimbau kepada semua caleg untuk tetap mengikuti peraturan yang ada mengenai kampanye dan juga kegiatan politik lainnya. Beliau juga mengimbau kepada panwaslu untuk menegur caleg yang melakukan pelanggaran tersebut.

Pelanggaran Pemilu
Tetapi nampaknya tetap ada beberpa caleg yang melanggar peraturan berkampanye tersebut. hal ini terbukti dengan Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) telah menegur tiga calon anggota legislatif karena dianggaap melakukan kegiatan politik tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu. “Ada tiga tempat yang kami datangi, yaitu caleg Partai golkar di Ketapang, serta di acara pengobatan missal oleh PKS dan pertemuan yang dihadiri caleg dari PAN di Baamang,” kata Bupati Sampit supian Hadi.

Bupati Sampit mengatakan bahwa peringatak kepada tiga caleg tersebut lantaran acara yang mereka hadiri tidak ada pemberitahuan kepada kepolisian, padahal saat ini massa kampanye sehingga patut diduga mereka melakukan kegiatan politik di tempat itu. Hal ini ditakutkan para caleg tersebut melakukajn pelanggaran yang dapat membuat pemilu menjadi tidak sehat lagi. karena pada saat kampanye mendekati pemilu ini, sangat rawan sekali terjadi pelanggaran tersebut.


Panwaslu mengingatkan kapada para caleg tersebut dan caleg lainnya untuk tidak melakukan kegiatan serupa. Jika hal ini dilakukan kembali, maka akan menjadi temuan pelanggaran yang akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku mengenai pelanggaran tersebut. meskipun acara tersebut dilakukan di rumah warga dan seizing dari pemilik rumah tersebut tetapi acara yang diikuti puluhan warga tersebut tetap harus memiliki izin dari kepolisian, tambah Bupati Sampit.